Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) memecat Muhammad Said sebagai kader.
Selain itu, PBB juga memproses penggantian antar waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
"Ini sudah kami lakukan PAW tapi informasi terakhir Said melakukan gugatan di PTUN," kata Sekretaris PBB Kota Makassar, Jamil Saleh di Hotel Grand Celino, Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Sulsel, Minggu (7/10/2018).
Baca: PBB Kota Makassar Ogah Jadi Penggembira di Pemilu 2019
Sementara itu, Ketua DPC PBB Kota Makassar, Che Ali mengungkapkan, ihwal pemecatan Said dari PBB.
"Kami memecat dia karena sudah terdaftar di partai lain, inilah alasan kami memecat, apalagi sudah ada pernyataan dari Partai Gerindra, Said sudah terdaftar," kata Che Ali.
Ia pun mengatakan, Said sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai legislator DPRD kota Makassar.
Namun, belakangan dia kembali mengirimkan surat pembatalan pengunduran dirinya sebagai legislator.
"Tapi, kami sudah mengambil keputusan, Prof Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum DPP PBB) langsung menandatangani surat pemecatannya," katanya.
Said pun pernah mengajukan lagi berkas caleg ke PBB. Tapi, semua komposisi caleg PBB sudah selesai. (*)
http://makassar.tribunnews.com/2018/10/07/dpp-pbb-pecat-muhammad-saidhttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/dpp-pbb-pecat-muhammad-said.html
No comments:
Post a Comment