Pages

Wednesday, September 5, 2018

KPK Angkat Suara soal Kisruh Barang Kemenpora dan Roy Suryo

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengembalikan barang milik negara dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) jika memang masih menguasainya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai hal tersebut dilakukan agar polemik keberadaan BMN tidak berkepanjangan.

"Dari pada berkepanjangan sebaiknya dikembalikan," ujar Saut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9).

Saut menuturkan barang milik negara, baik kepemilikan atau penghapusan dari statusnya harus memenuhi syarat.

Lebih lanjut Saut belum mengetahui barang milik Kemenpora yang diduga belum dikembalikan Roy itu masuk kategori korupsi atau tidak. Sebab, ia menyebut Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) memiliki beragam jenis tindak pidana berkaitan dengan korupsi.

Berdasarkan UU Tipikor itu, ia menyebut, ada tujuh jenis tipikor, di antaranya gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga pemerasan. Terkait potensi korupsi oleh Roy ini, Saut mengatakan, mesti dipelajari lebih dulu secara seksama.

"Bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," ujarnya.

Di sisi lain, Saut juga mengingatkan pihak terkait barang milik negara untuk melakukan inventarisasi agar tidak menimbulkan polemik dalam penggunaanya.

"BMN itu kan harus ada inventarisasinya. Jangan-jangan juga belum didaftar," ujar Saut.

Lebih dari itu, ia menyampaikan KPK memiliki layanan Direktorat Gratifikasi untuk menilai sebuah pemberian yang diterima oleh penyelenggara negara.

"Jadi kalau ada jumlah yang bisa berubah kemudian itu dari mana itu yang dipertanyakan," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenpora menyebut masih ada 3.226 unit Barang Milik Negara (BMN) yang dibawa oleh Roy Suryo pascalengser dari jabatan Menpora. Roy menjabat sebagai Menpora sekitar satu tahun menggantikan koleganya di Demokrat, Andi Mallarangeng yang terjerat korupsi. (osc)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180905131830-12-327825/kpk-angkat-suara-soal-kisruh-barang-kemenpora-dan-roy-suryohttps://desimpul.blogspot.com/2018/09/kpk-angkat-suara-soal-kisruh-barang.html

No comments:

Post a Comment