Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto disebut akan menjenguk musisi yang kini menjadi terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Ahmad Dhani Prasetyo.
Diketahui Ahmad Dhani rencananya akan dipindah dari Rutan Cipinang ke Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019).
Hal itu diungkapkan Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Prabowo-Sandiaga Uno, M Taufik di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Koalisi Intelektual Bergerak Tangkal Hoaks dan Menangkan Jokowi-Maruf
“Insya Allah Pak Prabowo akan menjenguk Mas Ahmad Dhani, dua hari yang lalu Pak Prabowo juga sempat menyambangi rumah Ahmad Dhani dan memberi semangat untuk keluarga terutama kepada ibunda Ahmad Dhani,” jelas M Taufik.
Prabowo sendiri belum sempat menjenguk Ahmad Dhani setelah vonis dan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sementara cawapresnya, Sandiaga Uno sudah menyempatkan diri untuk menjenguk Ahmad Dhani.
Baca: Statistik Ini Tunjukkan Marcus Rashford 2 Kali Lebih Ganas di Era Solskjaer Ketimbang Mourinho
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta itu menilai kasus Ahmad Dhani menunjukkan kejanggalan dalam penegakkan hukum di Indonesia.
“Saat kami melapor, pengusutan kasusnya tidak diproses karena kami melaporka kubu sebelah, tapi begitu kubu sebelah yang melaporkan prosesnya begitu cepat,” ujarnya.
Baca: Polisi Ungkap Fakta soal Kasus Video Asusila di Minahasa, Disebar Teman Pemeran Pria
“Saya rasa Mas Ahmad Dhani adalah pejuang, penguasa kini memainkan segala instrumennya,” katanya.
Ahmad Dhani sendiri divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian melalui kicauannya di media sosial Twitter.
Baca: Lama Bungkam Soal Tudingan Hamil, Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Buat Pengakuan: Buset Dah
Ahmad Dhani sendiri berencana mengajukan banding melalui kuasa hukumnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/06/prabowo-subianto-disebut-akan-jenguk-ahmad-dhanihttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/prabowo-subianto-disebut-akan-jenguk.html
No comments:
Post a Comment