Pages

Monday, October 8, 2018

Sejak 2012, KPK Sudah Tangkap 34 Kepala Daerah dengan ...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Wali Kota Pasuruan, Setiyono, menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Sejak 2012 hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 34 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus.

"Namun semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Febri menuturkan, sebagian besar kepala daerah ini menerima suap terkait fee proyek.

Namun terdapat kepala daerah yang menerima uang suap terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah dan pengurusan anggaran otonomi khusus.

Apapun modus yang dilakukan, praktik korupsi yang marak dilakukan kepala daerah ini telah merusak tujuan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diharapkan menghasilkan pemimpin yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Praktik buruk korupsi dalam bentuk suap ini tentu merusak tujuan proses demokrasi lokal termasuk Pilkada serentak yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya mengumpulkan kekayaan pribadi dan pembiayaan politik," tuturnya.

Akibatnya, negara dirugikan berkali-kali ketika praktik suap kepala daerah terus terjadi.

Selain proses kontestasi politik dengan biaya penyelenggaraan yang mahal, praktik suap memicu persaingan tidak sehat antar pelaku usaha di daerah.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/08/sejak-2012-kpk-sudah-tangkap-34-kepala-daerah-dengan-berbagai-modushttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/sejak-2012-kpk-sudah-tangkap-34-kepala.html

No comments:

Post a Comment