TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra akhirnya melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi karena dianggap merugikan nama baik partai yang diketuai Prabowo Subianto itu.
Awalnya untuk melaporkan Ratna sempat dibatalkan, karena tidak ingin menambah tekanan kepada Ratna yang banyak dilaporkan sejumlah elemen masyarakat.
Namun kubu Prabowo berubah pikiran setelah sadar bahwa kebohongan Ratna tersebut merugikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/10/2018).
• Hadiri Acara Paguyuban Jawa-Sumatera Utara, Jokowi: Jangan Sampai Kita Terpecah Gara-gara Pilihan
"Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," ujar Mohamad Taufiqurrahman seperti dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Selain dianggap merugikan, alasan lain pelaporan ini juga karena rekayasa cerita penganiayaan ini menyebabkan situasi politik terganggu dan gaduh.
Menurut Taufiq, situasi tersebut mengganggu demokrasi yang berjalan maka dari itu Ratna perlu ditindak tegas.
"Akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, juga membuat situasi republik yang sedang melaksanakan pilpres ini terganggu. Mengganggu demokrasi yang berjalan. Untuk itu, saya anggap ini perlu diluruskan, perlu disikapi," tambahnya.
• Update Gempa Sulawesi Tengah, BNPB: 1.763 Korban Meninggal, 5.000 Diperkirakan Masih Tertimbun
Menurut Taufiq, pihaknya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu meski telah berstatus tersangka pihaknya tetap melaporkan Ratna Sarumpaet.
"Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum," katanya.
http://wow.tribunnews.com/2018/10/07/dianggap-merugikan-nama-baik-partai-gerindra-laporkan-ratna-sarumpaethttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/dianggap-merugikan-nama-baik-partai.html
No comments:
Post a Comment