Pages

Wednesday, October 3, 2018

Cyber Indonesia Laporkan Ratna Sarumpaet, Hingga Prabowo ...

Jakarta, Gatra.com- Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid mengatakan bahwa Cyber Indonesia melaporkan dugaan informasi hoax terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet di SPK Polda Metro Jaya, Rabu (3/10) pukul 18:00 WIB.

"Kami akan melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Dahnil Anzar Simanjuntak terkait informasi hoax dan penyebarannya di Polda Metro Jaya," ungkap Habib Muannas dalam rilis yang diterima Gatra.com.

Dasar pelaporan UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 dan Pasal 15 soal Penyebaran Berita Bohong dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 ancaman maksimal 6 penjara.

Dalam hal ini, lanjut Habib Muannas, pihaknya melaporkan Ratna Sarumpaet yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penyebar hoax tersebut. Baik di media sosial, media online maupun televisi.

Beberapa nama lain adalah Rachel Maryam, Hanum Rais, dan Naniek S Dayang yang diduga kuat sebagai penyebar hoax di media sosial. Baik itu di jejaring sosial twitter dan facebook.

Kemudian Fadli Zon, Dahnil Simanjuntak dan Sandiaga Uno sebagai penyebar hoax di media online. "Sementara Prabowo Subianto bisa diduga sebagai penyebar hoax di televisi melalui konferensi pers," kata Habib Muannas.

Habib Muannas mengatakan, beberapa bukti yang dikumpulkan adalah berupa screenshots dari akun-akun medsos dan media online. "Kami juga menyerahkan bukti video yang berasal dari pengakuan langsung Ratna Sarumpaet" lanjutnya.

Ada dua saksi yang diajukan dalam lapora ini, yakni Guntur Romli dan Aulia Fahmi. "Kami percayakan pada polisi terkait informasi hoax dan penyebarannya, agar kita fokus membantu Saudara-Saudara kita yang tertimpa musibah di Sulawesi Tengah," pungkas Habib Muannas. 

Sebelumnya, Farhat Abbas juga mempolisikan Ratna Sarumpaet dan 17 politisi yang dianggap menebar berita palsu dan ujaran kebencian ke masyarakat. Dari deretan nama politisi yang dilaporkan terdapat calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM. Namun Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto menyebut laporan itu tak ada kaitan dalam perihal politik. “Laporan itu murni tindakan pribadi, atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Kyai Ma’ruf,” ujar Hasto.


Birny Birdieni

Let's block ads! (Why?)

https://www.gatra.com/rubrik/nasional/351306-Cyber-Indonesia-Laporkan-Ratna-Sarumpaet-Hingga-Prabowo-Subianto-Sandiaga-Uno-dkk-ke-Polda-Metro-Jayahttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/cyber-indonesia-laporkan-ratna.html

No comments:

Post a Comment