Pages

Sunday, September 9, 2018

Bus Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi Tak Lakukan Uji Berkala Sejak 2016

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi meninjau lokasi kecelakaan bus wisata B 7056 SGA yang terjun ke jurang di turunan leter S, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menemukan fakta-fakta lain di balik kecelakaan ini.

Dia didampingi pejabat kepolisan Polda Jawa Barat, Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Sukabumi, dan Jasa Raharja saat meninjau lokasi kecelakaan. Mereka sempat mengecek kondisi bus yang masih berada di bawah jurang.

"Ini kendaraan wisata dari perusahaan Indonesia Indah Wisata, sudah dari tahun 2016 tidak melakukan uji berkala. Artinya empat kali kewajiban uji berkala tidak dilakukan," ujar Budi usai peninjauan, Minggu (9/9/2018).

Uji berkala seharusnya dilakukan minimal 6 bulan sekali.

Budi juga menduga ada dugaan over kapasitas penumpang bus. Di buku uji KIR 2016 yang ditemukan dalam kendaraan, bus nahas tersebut hanya bisa mengangkut 32 orang penumpang saja.

"Sedangkan jumlah korban ada 38 orang. Ini yang sisanya dari 32, tujuh orang, mereka duduk di mana. Berarti tidak ada jaminan kenyamanan dan keselamatan," kata Budi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3640131/bus-masuk-jurang-di-cikidang-sukabumi-tak-lakukan-uji-berkala-sejak-2016https://desimpul.blogspot.com/2018/09/bus-masuk-jurang-di-cikidang-sukabumi.html

No comments:

Post a Comment