Senada, Direktur eksekutif Nasional WALHI, Nurhidayati mengungkapkan permintaan warga, malah direspons tindakan intimidatif.
Seorang warga bernama Wardian menceritakan pada Sabtu, 4 Mei 2019 Kapolsek malah meminta bawahannya untuk menjemput paksa atau melakukan terhadap Wardian dan rekannya. Menurut dia, Kapolsek berkata perintah tersebut merupakan instruksi dari Kapolres.
"Terkait dengan hal tersebut, WALHI memandang, perintah tegas Presiden untuk mengedepankan kepastian hukum dan keadilan untuk rakyat tidak dipatuhi oleh para polisi di Kalimantan Tengah. Memperhatikan riwayat penguasaan tanah di Desa Sembuluh, lokasi yang berkonflik merupakan lokasi yang sudah dikuasai dan dimanfaatkan rakyat secara turun temurun," ujar dia.
Berdasarkan hal tersebut, menurut dia, polisi seharusnya dengan tepat menerjemahkan perintah Presiden dengan memberikan perlindungan kepada rakyat dan menyampaikan info bahwa ada lokasi yang seharusnya izinnya harus disesuaikan dengan penguasaan dan pemanfaatan yang dilakukan oleh rakyat.
Dalam kesempatan serupa, Agus yang merupakan anggota Forum Perjuangan Kesejahteraan Masyarakat Sembuluh mengungkapkan masih banyak konflik lahan yang terjadi di sana. Padahal masyarakat mengantongi Surat Kepemilikian Tanah (SKT) serta bukti adat berupa pohon durian yang telah berusia ratusan tahun.
"Sejak masuknya perusahaan dampaknya kalau kami yang di lapangan yang merasakan langsung dengan perusahaan, kami merasa tidak sejahtera. Yang diterima kerja hanya 5 sampai 10 persen penduduk lokal, sementara tanah kami diambil sepihak," ungkapnya.
Dia berharap, data HGU dapat diakses dan disampaikan kepada publik terutama masyarakat sekitar yang terdampak.
"Kami menduga HGU nya lebih. Contoh, selama ini izin HGU nya 14.166,8 hektar menurut kami yang ada di masyarakat itu lebih dari 14.000 hektar, kurang lebih 19 sampai 20 ribu hektar dugaan kami sebagai masyarakat karena tidak bisa mengukur. Ayo dibuka izin itu (data HGU) biar tahu," ujar dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3961480/walhi-akses-data-hgu-tertutup-konflik-lahan-tak-kunjung-usai-di-kaltenghttps://desimpul.blogspot.com/2019/05/walhi-akses-data-hgu-tertutup-konflik.html
No comments:
Post a Comment