Pages

Thursday, April 4, 2019

Sekjen DPR Absen Jadi Saksi Rommy, KPK Jadwalkan Ulang - detikNews

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar tak hadir sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). Pemeriksaan terhadap Indra dijadwalkan ulang pekan depan.

"Yang bersangkutan berhalangan hadir pemeriksaan dijadwalkan ulang minggu depan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).

Namun, Febri tak menjelaskan detail alasan Indra tak hadir sebagai saksi. Dia juga belum menyebut apa saja yang hendak didalami dari Indra.

Rommy merupakan anggota Komisi XI DPR sekaligus mantan Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Suap terhadap Rommy itu diduga berasal dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Keduanya juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Muafaq dan Haris diduga memberi suap senilai total Rp 300 juta kepada Rommy. Suap itu, disebut KPK, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.

Saat ini, KPK tengah fokus mendalami soal prosedur pengisian jabatan di Kemenag. Alasannya, ada indikasi kejangggalan yang ditemukan KPK dalam proses pengisian jabatan itu.

(haf/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/d-4496999/sekjen-dpr-absen-jadi-saksi-rommy-kpk-jadwalkan-ulanghttps://desimpul.blogspot.com/2019/04/sekjen-dpr-absen-jadi-saksi-rommy-kpk.html

No comments:

Post a Comment