Dia beralasan khawatir apabila nantinya dirundung bila dieksekusi di Lapas Sukamiskin. Namun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang malah menilai permintaan Wahid janggal.
"Masak, orang nggak mau di rumahnya sendiri. Itu jadi aneh," ucap Saut di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
"Sebaiknya kalau memang itu lebih baik buat yang bersangkutan, ya, bisa jadi ditaruh di situ," imbuh Saut.
Malah Saut bertanya-tanya kemudian tentang alasan lain di balik keputusan Wahid enggan dieksekusi kelak di Lapas Sukamiskin. Namun yang jelas, menurut Saut, hukuman yang dijalani Wahid kelak haruslah adil dan tidak pandang bulu.
"Jangan juga jadi aneh nggak ada solusi, kita harus jelaskan sama dia. Menghukum itu kan tidak boleh dengan dendam, marah. Sudah dihukum saja sudah berat buat dia, kalau dia mau ditahan di tempat lain ya kita harus subjektif," kata Saut.
Permintaan Wahid mengenai tidak dieksekusi ke Lapas Sukamiskin itu disampaikan pengacaranya, Firma Uli Silalahi, sebelum pembacaan vonis pada Senin, 8 April kemarin. Firma mengaku sudah melayangkan permintaan resmi tentang lokasi penahanan itu ke KPK dengan alasan faktor psikologi Wahid.
"Kurang tepat kalau dia di Sukamiskin. Karena di situ dia kan mantan pimpinan, nanti dia di-bully segala macem, kan nggak bagus," kata Firma sebelum sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin.
Saksikan juga video 'Terbukti Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Bui':
(abw/dhn) https://news.detik.com/berita/d-4502692/eks-kalapas-ogah-dibui-di-sukamiskin-kpk-masa-di-rumah-sendiri-tak-mauhttps://desimpul.blogspot.com/2019/04/eks-kalapas-ogah-dibui-di-sukamiskin.html
No comments:
Post a Comment