Pages

Monday, February 4, 2019

Partai Tidak Boleh Menentang Kehendak Rakyat - Nasional JPNN.com - JPNN.com

Senin, 04 Februari 2019 – 22:01 WIB
Partai Tidak Boleh Menentang Kehendak Rakyat - JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Sembilan kepala daerah di Maluku Utara mendukung Jokowi - Ma'ruf. Salah satunya adalah Bupati Kepulauan Sula yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Hendrata Thes. Deklarasi itu disampaikan di Rumah Aspirasi, Jakarta, Senin (4/2).

"Kalau mendengarkan alasan dari Maluku Utara, ketua Partai Demokrat Maluku Utara kan jelas (mengatakan) bahwa di Maluku Utara dukungan terhadap Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf begitu sangat kuat ya," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2).

Dia mengatakan, semua partai politik tidak boleh menentang kehendak rakyat yang sangat kuat mendukung Jokowi seperti yang dilakukan Hendrata. Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa yang diperjuangkan adalah kepentingan rakyat.

Karena memang di Maluku Utara pemerintah Jokowi telah mampu mengangkat dan membangun dengan sebaik-baiknya. "Terutama dari aspek infrastruktur, juga dari aspek penanganan kemiskinan," jelasnya.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atau BPN Prabowo - Sandi, Fadli Zon juga merespons dukungan para kepala daerah di Maluku Utara, yang salah satunya kader Partai Demokrat.

"Ya pada akhirnya tidak mungkin juga 100 persen, karena rakyat kita ini banyak," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2).

Namun, dia yakin bahwa kesetiaan para pendukung partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur itu lebih kukuh karena melihat berbagai persoalan ekonomi yang makin menurun, ketidakadilan hukum, maupun sosial.

"Itu menurut saya menjadi pertimbangan-pertimbangan dari voters walaupun mereka memiliki afiliasi politik ke salah satu partai politik," ujarnya.

Berita Terkait
Sponsored Content
loading...
loading...

Let's block ads! (Why?)

https://www.jpnn.com/news/partai-tidak-boleh-menentang-kehendak-rakyathttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/partai-tidak-boleh-menentang-kehendak.html

No comments:

Post a Comment