Jakarta - KPK menyebut ada upaya perampasan tas dan barang-barang dari penyelidik sebelum terjadinya dugaan
penganiayaan. Keterangan itu, disebut KPK, telah disampaikan oleh penyelidik, yang diduga menjadi korban penganiayaan, saat dimintai keterangan oleh polisi.
"Satu orang yang dirawat di rumah sakit setelah operasi itu menjelaskan apa yang ia rasakan apa yang dia ketahui pada saat peristiwa, mulai dari adanya pihak-pihak tertentu yang membawa yang bersangkutan yang membawa korban ke tempat tertentu berpindah tempat di dalam lobi hotel," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
"Kemudian dikerumuni beberapa orang hingga akhirnya ada upaya untuk merampas, misalnya merampas tas atau mengambil tas dan barang-barang yang ada pada korban sampai pada pemukulan," sambungnya.
Namun Febri menyatakan keterangan lebih detail telah disampaikan kepada polisi. Dia berharap pelaku penyerangan tersebut segera terungkap.
"Kami harap beberapa informasi tersebut bisa semakin memperkuat karena kami baca di beberapa pemberitaan juga pihak Polda sudah mengatakan, misalnya mengantongi nama pelaku atau yang lain. Tentu saja kalau itu benar dan nanti ada tersangkanya itu akan menjadi kabar baik ya bagi kita semua agar pihak-pihak lain juga berpikir ulang untuk mengganggu apalagi menyerang penegak hukum yang sedang bertugas," ucap Febri.
Dua pegawai KPK diduga menjadi korban
penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas
cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.
Kasus ini pun tengah ditangani
Polda Metro Jaya dan sudah masuk tahap penyidikan. Polda menyatakan telah menerima hasil visum dan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
(haf/jbr) Let's block ads! (Why?)
https://news.detik.com/berita/d-4420214/kpk-sebut-ada-upaya-perampasan-tas-penyelidik-sebelum-penganiayaanhttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/kpk-sebut-ada-upaya-perampasan-tas.html
No comments:
Post a Comment