Pages

Friday, February 8, 2019

Disdik Kota Cimahi Sambut Baik Penghapusan SKTM untuk PPDB 2019, Ini Alasannya - Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyambut baik penghapusan aturan jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Seperti diketahui aturan penghapusan SKTM tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 51 Tahun 2019 tentang PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya mendukung aturan tersebut karena penggunaan SKTM sebagai syarat PPDB tahun 2019 rentan disalahgunakan.

"Kami mendukung (penghapusan SKTM) karena bisa disalahgunakan. Tapi kalau di Kota Cimahi tidak seperti itu," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (8/2/2019).

Adanya jalur SKTM tersebut dikahawatirakan, disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti berpura-pura tidak mampu ketika mendaftar saat PPDB, padahal kondisi ekonomi sebenarnya memang mampu.

Meski penggunaan SKTM dihapuskan, kata dia, siswa yang memiliki latar belakang tidak mampu tetap akan menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

Bojan Malisic Tak Masalah Ditandemkan dengan Siapa Pun, Kondisi Fisik Sudah 99 Persen Oke

"Kami akan mendata terlebih dahulu siswa-siswa yang memang tidak mampu," katanya.

Untuk pendataan itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial Kota Cimahi yang memiliki data seperti yang tercantum dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Tren Healthy Food ala Resto Honolulu, Jadikan Poke Bowl sebagai Menu Utamanya

Sementara untuk formulasinya, kata dia, masih harus ditentukan lagi dan saat ini tengah dilakukan pembahasan. Untuk kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi setelah pembahasan tersebut rampung.

Let's block ads! (Why?)

http://jabar.tribunnews.com/2019/02/08/disdik-kota-cimahi-sambut-baik-penghapusan-sktm-untuk-ppdb-2019-ini-alasannyahttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/disdik-kota-cimahi-sambut-baik.html

No comments:

Post a Comment