TEMPO.CO, Yogyakarta - Satgas Antimafia Sepak Bola menyambangi kediaman mantan striker PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta Rabu siang 9 Januari 2019.
Kedatangan sejumlah satgas itu dipimpin Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti serta jajaran Kepolisian Resor Sleman.
“Saya cuma mau nengok mas Krisna ke sini karena informasinya beliau kan kecelakaan akhir tahun lalu,” ujar Krishna Murti.
Pertemuan itu dilakukan tertutup selama 30 menit. Krisna Adi dikabarkan masih belum pulih benar pasca kecelakaan menderanya pada November tahun lalu.
“Kondisi habis kecelakaan itu kan parah, sudah bisa diajak bicara tapi sedikit-sedikit, ” ujar Khrisna Murti.
Eks pemain PSIM Yogya itu mengalami kecelakaan hebat setelah sepeda motornya menabrak bus yang terparkir tak jauh dari rumahnya. Dia sempat menjalani operasi pengangkatan batok kepala dan baru boleh pulang sepekan lalu.
Kecelakaan itu terjadi setelah eks pemain tersebut dijatuhi sanksi dilarang bermain sepak bola seumur hidup oleh Komisi Disiplin PSSI.
Penyerang Mojokerto Putra itu dijatuhi hukuman berat terkait dugaan keterlibatan match fixing (pengaturan skor) pada laga kontra Aceh United di Liga 2 2018 19 November 2018 lalu.
Saat itu, Krisna dan PS Mojokerto Putra dianggap tak serius saat melakoni babak delapan besar Liga 2 di markas Aceh United. Dia dianggap secara sengaja tidak mau mencetak gol saat mengambil eksekusi penalti ke gawang Aceh United. PS Mojokerto Putra pun menelan kekalahan 2-3 pada laga itu.
Dari pertemuan itu, Khrisna Murti menuturkan jika Krisna Adi sekarang sedang mengingat-ingat segala peristiwa yang menimpanya. Termasuk soal kasus dugaan pengaturan skor yang membuatnya dihukum PSSI.
“Intinya Satgas Anti Mafia Bola sedang terus bekerja ke segala arah, mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan pertandingan dalam Liga Indonesia, baik Liga 1,2, dan 3,” ujarnya.
Satgas Antimafia Sepak Bola hingga saat ini tengah mendalami sejumlah kasus pengaturan skor yang terjadi di persepakbolaan tanah air. Setidaknya mereka telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengaturan skor laga Persibara Banjarnegara dengan PSS Pasuruan. Kelima tersangka itu adalah yaitu Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, Eks anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik dan wasit Nurul Safarid.
Soal kasus pengaturan skor pada laga PS Mojokerto Putra kontra Aceh United sendiri polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
https://bola.tempo.co/read/1163142/satgas-antimafia-sepak-bola-datangi-rumah-pemain-inihttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/satgas-antimafia-sepak-bola-datangi.html
No comments:
Post a Comment