Pages

Sunday, November 4, 2018

Komisi Anti-Korupsi Malaysia ke KPK untuk Perpanjang Kerja Sama

Jakarta - Petinggi Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) mendatangi KPK. Mereka akan memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Ada sejumlah komisioner MACC atau KPK Malaysia hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

"(Kedatangan itu untuk) perpanjangan MoU KPK dan MACC," imbuhnya.

Febri belum merinci MoU apa saja yang diperpanjang. Dia hanya mengatakan para komisioner MACC bertemu dengan pimpinan KPK.

"Bertemu dengan Pimpinan KPK dan tim," ucapnya.

Berikut perwakilan dari MACC yang hadir ke KPK:

Chief Commisioner - Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul
Deputy Chief Commisioner (Prevention) - Dato' Shamsun Baharin bin Mohd Jamil
Director of Policy, Planning and Research - Dato' Nor Azmi bin Karim
Director of Agency Integrity Management - Dato' Junipah Binti Wandi dan 5 officer lainnya.
(haf/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4287850/komisi-anti-korupsi-malaysia-ke-kpk-untuk-perpanjang-kerja-samahttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/komisi-anti-korupsi-malaysia-ke-kpk.html

No comments:

Post a Comment