Pages

Wednesday, November 7, 2018

HEADLINE: UMP 2019 Final, Produktivitas dan Iklim Usaha ...

Tentu saja, permintaan dari serikat buruh tersebut langsung mendapat tentangan dari pengusaha. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kenaikan UMP sebesar 25 persen yang diminta oleh KSPI dinilai melebihi kemampuan pengusaha. Terlebih di dalam kondisi ekonomi seperti saat ini.

"Dalam penetapan UMP 2019 kami sangat berharap kepada Serikat Pekerja agar jangan menuntut terlalu berlebihan di luar kemampuan dunia usaha," ujar dia.

Selain itu, lanjut Sarman, sebenarnya UMP 2019 diperuntukkan bagi para calon pekerja. Sedangkan pekerja yang sudah lama bekerja harusnya mendapatkan gaji di atas batas minimum tersebut.

Sedangkan terkait keputusan pemerintah menaikkan UMP 2018 sebesar 8,03 persen, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Girindrawardana mengatakan pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut.

"So far, kami mau tidak mau mendukung itu. Itu kan konsensus lama sejak tahun 2015 kan? Dan memang harus kami dukung supaya kepastian terhadap overhead cost itu setiap tahun itu tidak volatile banget. Saat ini ditetapkan 8,03 persen, ya oke kami dukung itu," kata dia.

Dia mengakui kenaikan UMP 2019 memang masih menuai penolakan dari sebagian pekerja. Karena itu, dia berharap agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.

"Yang menjadi masalah rekan-rekan pekerja sebagian belum bisa menerima angka itu. Kemudian ingn di-upgrade sampai 25 persen. Itu yang harus kita bahas segera," ungkapnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani menambahkan, formula kenaikan UMP setiap tahun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dia menuturkan, ada PP ini memberikan kepastian bagi pengusaha dalam membayarkan upah pekerjanya di tahun depan. Sehingga pengusaha bisa menyusun rencana kerjanya di tahun depan dengan lebih baik.

"Kita tidak lagi melihat kenaikan tiba-tiba 20 persen-30 persen. Apalagi masa-masa pilkada kenaikannya jadi uncontrollable. Dengan kenaikan ini sudah tergambar oleh kita antara 8 persen-9 persen," kata dia.

Namun demikian, Rosan mengingatkan agar kenaikan UMP 2019 ini juga disertai dengan peningkatan produktivitas para pekerja. Dengan demikian, pekerja di dalam negeri bisa bersaing dengan negara lain.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. berharap kenaikan UMP 2019 diikuti peningkatan produktivitas pekerja. "Kalau dari dunia usaha, bagaimana mereka melihat kenaikan upah itu dibarengi produktivitas atau tidak," kata dia.

Pemerintah, kata dia, tentu akan melihat seberapa besar pengaruh kenaikan UMP tersebut terhadap penguatan daya beli masyarakat.

"Ya, kita lihat dari sisi pengaruhnya terhadap dunia usaha dan masyarakat. Kalau dari sisi daya saing kan berarti positif," ujar dia.

Mantan Direktur Bank Dunia ini berharap, kenaikan UMP tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) di tahun mendatang.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit mengatakan kenaikan tersebut harus diterima oleh pekerja. 

Menurut Anton, seringnya buruh turun ke jalan untuk menyuarakan pendapatnya, justru berdampak secara nasional. Terutama soal kenyamanan dan daya tarik investasi kepada Indonesia.

"Jadi Serikat Pekerja itu daripada mengajarkan para ahli demo, mending mengajarkan buruh untuk menjadi ahli negosiasi," jelasnya.

Mekanisme penetapan UMP ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun. Bagaimana produktivitas para buruh di mata pengusaha selama ini?

"Contoh saja di Karawang, itu kalau dihitung dalam lima tahun terakhir upah sudah naik 100 persen, tapi produktifitasnya ya begitu-begitu saja," tegasnya.

Tingkat produktivitas pekerja

Berdasarkan data dari ‎Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),produktivitas pekerja Indonesia masih kalah dibanding negara tetangga.

Direktur Bina Produktivitas Kemnaker Muhammad Zuhri mengatakan, Singapura masih menempati posisi pertama dalam hal produktivitas, disusul Malaysia di posisi 2.

"Kita ini di ASEAN ada di posisi ke-4 setelah Thailand. Pertama itu Singapura, Malaysia, Thailand, baru Indonesia," ujar dia.

Sementara dalam hal daya saing, di antara negara-negara World Economic Forum, daya saing tenaga kerja Indonesia berada di posisi 36.

Upaya peningkatan produktivitas diharapkan berdampak pula pada perbaikan daya saing tenaga kerja Indonesia di dunia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menekankan perlunya win-win solution dalam masalah UMP ini. "Pengusaha jangan lihat upah buruh sebagai beban tetapi biaya produksi," ujarnya.

Irma memahami jika buruh menginginkan kesejahteraan, namun janganlah menghiraukan bagaimana agar investasi berkembang. Jika tetap bersikeras untuk meminta kenaikan upah tinggi namun malah berdampak terhadap larinya investor pada akhirnya akan menimbulkan PHK.

Dia menyebutkan saat ini memang masih banyak perusahaan kecil yang memberi upah karyawan di bawah UMP. Hal tersebut lah yang perlu didorong agar perusahaan tersebut dapat tumbuh sehingga bisa memberi upah laik bagi karyawannya.

Tidak demikian dengan perusahaan yang sudah matang, dia meminta agar perusahaan tersebut memberi upah karyawan di atas UMP.

Irma melambahkan, penetapan UMP di RI sepertinya perlu meniru Jepang. Kenaikan gaji di Jepang sesuai dengan tingkat inflasi. Hal tersebut untuk mengaja iklim investasi sehingga agar kelangsungan industri dan pekerja berjalan seimbang.

‎"Kami mendapat informasi bahwa kenaikan gaji di Jepang sesuai dengan tingkat inflasi yaitu 3 persen," kata Irma.

 Dia pun mengingatkan, perumusan besaran UMP yang kurang tepat, bisa membuat investasi lari keluar‎ negeri. "Jangan sampai investasi lari semua ke Vietnam. Saya mendapat informasi bahwa banyak pabrik Jepang yang investasi di Vietnam. Begitu juga SDM di Jepang saat ini, terbanyak dari Vietnam, kedua China, ketiga Pilipina dan keempat Indonesia," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3686699/headline-ump-2019-final-produktivitas-dan-iklim-usaha-kondusif-harus-jadi-perhatianhttps://desimpul.blogspot.com/2018/11/headline-ump-2019-final-produktivitas.html

No comments:

Post a Comment