Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Penerimaan Hasil PBB - P2 tahun 2018 hingga bulan September 2018 di Kabupaten Mempawah mencapai Rp 2.750.645504 (2,7 Milyar atau sekitar 75,97%), dari target pendapatan Pajak PBB - P2 sebesar 3,6 Milyar pertahun.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala Bidang PBB dan BPHTB yakni Hanik Rochmiyati Saat di temui Tribun di Kantornya, Senin (08/10.2018).
Ia mengungkapkan bahwa penerimaan pajak PBB-P2 ini mengalami peningkatan di bandingkan di tahun 2017 lalu.
Baca: Bawaslu Kalbar dan KPID Kalbar Akan Awasi Bersama Kampanye di Media
"Alhamdulillah tahun ini lumayan, tahun lalu sampai akhir saja hanya 80an % , jadi inikan masih ada waktu hingga akhir tahun,"ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa, penerima pajak PBB tertinggi tercatat terjadi di bulan September 2018 lalu, yakni sebesar Rp. 945.360.633.
Hal ini disinyalir karena pada bulan tersebut adalah bulan terakhir pelaksanaan program penghapusan Piutang PBB-P2 dari tahun 2006 sampai dengan 2010 dan penghapusan sanksi administrasi PBB - P2 dari tahun 2011 hingga 2017.
"Yang paling tinggi memang di bulan September, karena kan sudah mau jatuh tempo, selepas bulan itu akan sudah kena denda,"ujarnya.
Iapun mengungkapkan bahwa dengan adanya penghapusan denda di bulan Maret hingga September lalu, banyak warga masyarakat yang berbondong - bondong untuk membayar pajaknya.
"Iya Alhamdulillah, dengan adanya pemutihan denda sampai akhir September kemarin, jadi masyarakat semua berbondong bondong untuk menyelesaikan yang kemarin gak kebayang, tapi ini mulai 1 Oktober kan sudah otomatis sudah kembali seperti semula tidak ada penghapusan denda,"tuturnya.
Kendati bulan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 telah berakhir di akhir September, pihaknya meyakini target realisasi capaian pajak PBB - P2 di 2018 bisa tercapai.
Iapun menghimbau kepada seluruh masyarakat Mempawah untuk dapat segera membayar pajaknya tepat pada waktunya.
"Pajak inikan bukan untuk siapa - siapa, kembali lagi untuk masyarakat, jadi ya mohon kesadaran untuk membayar pajak di tingkatkan, agar pembangunan di Mempawah bisa berjalan sebagaimana mestinya, jadi pajak ini dari masyarakat ke masyarakat,"pungkasnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2018/10/08/penerimaan-pbb-p2-hingga-tahun-2018-ini-capai-lebih-dari-75-persenhttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/penerimaan-pbb-p2-hingga-tahun-2018-ini.html
No comments:
Post a Comment