Terdapat empat (4) fitur dalam aplikasi ini yaitu melaporkan, mencari, melaporkan apabila menemukan dan menu SOS.
Saat pertama kali masuk ke dalam aplikasi, pengguna akan menemui tampilan menu pencarian korban.
"Semua fitur ini dapat digunakan oleh publik tetapi tetap dalam monitor Baznas Tanggap Bencana (BTB)," ucap Setio.
Setio menjelaskan pengguna juga bisa menginput data korban hilang ke dalam aplikasi tersebut.
Selain itu, apabila ada pengguna yang menemukan korban hilang yang datanya terdapat dalam aplikasi, diharuskan mengisi nomor telepon dan juga mengunggah foto korban.
Tio mengatakan, untuk sementara aplikasi ini baru berfungsi untuk melaporkan orang hilang di wilayah bencana gempa bumi di Lombok dan Sulawesi Tengah.
Reporter: Muhammad Ilman Nafi'an
Sumber: Dream.co.id
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
No comments:
Post a Comment