Pages

Friday, September 7, 2018

Cek di Sini, Besaran Gaji Pertama PNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Penerimaan CPNS 2018 ini untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024.

Menteri PANRB Syafruddin menjelaskan, pemerintah akan membuka penerimaan CPNS di tahun ini untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Langkah tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada 2024.

Ia melanjutkan, pada tahun ini kebutuhan PNS secara nasional mencapai 238.015 formasi. Sekitar 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Lalu, berapa besaran gaji awal yang kelak akan diterima para calon Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, nominal gaji pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.

"Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp 1,9 sampai 2 juta," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.

"Kita anggap, harus tersedia untuk gaji pokok saja Rp 2,5 juta untuk yang S1," Ridwan menambahkan.

Tidak hanya gaji pokok saja yang CPNS akan dapatkan. Ridwan menyatakan, uang negara juga bakal terpakai untuk memberikan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.

"Paling tidak sekitar Rp 4-5 juta untuk di pusat. Belum lagi di daerah, itu yang harus dihitung. Berapa hitungan pastinya, itu ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3639138/cek-di-sini-besaran-gaji-pertama-pnshttps://desimpul.blogspot.com/2018/09/cek-di-sini-besaran-gaji-pertama-pns.html

No comments:

Post a Comment