Jakarta, IDN Times - Deretan nama artis yang harus ditangkap karena terjerat kasus narkoba terus bertambah. Setelah Sandy Tumiwa dan Zul dari grup band Zivilia, polisi kini menciduk pria berinisial ERM (38) alias Eddo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Belakangan diketahui, Eddo merupakan mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol pada tahun 2007.
1. Eddo ditangkap pada Senin (4/3) lalu
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol.Hengki Haryadi, mengatakan bahwa Eddo ditangkap pada Senin (4/3) lalu. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Menurut Hengki, penangkapan itu diawali informasi dari masyarakat yang resah karena adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen tersebut. "Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3).
Baca Juga: Zul Zivilia Sudah Jadi Pengedar Narkoba Sejak Tahun 2017
2. Polisi amankan barang bukti narkoba berupa sabu
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editors’ picks
Selain itu, KasatRes Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, menambahkan bahwa Eddo sendiri hingga kini masih diperiksa intensif. Dari tangan Eddo, polisi menyita barang bukti berupa plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan di lipatan bawah celana yang dipakai Eddo.
"Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merek," ujar Erick saat dikonfirmasi wartawan.
3. Penjual narkoba itu masuk daftar buron
Erick menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Eddo mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari penjual berinisial AT. Hingga kini, pihaknya masih memburu AT yang masuk daftar buron.
Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya
https://www.idntimes.com/news/indonesia/axel-harianja/terjerat-narkoba-finalis-indonesian-idol-2007-ditangkap-polisihttps://desimpul.blogspot.com/2019/03/terjerat-narkoba-finalis-indonesian.html
No comments:
Post a Comment