JawaPos.com- DPRD Surabaya meminta pemkot agar segera menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Pemkot diminta untuk melibatkan seluruh stakeholder.
"Jadi, dia (pemkot) harus menyiapkan semuanya. Konkretnya ya sosialisasi. Pemkot harus duduk bersama antara kepala sekolah negeri, dan swasta untuk menentukan zonanya itu," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya, Shobir Ibnu kepada JawaPos.com, Rabu (6/3).
Selain untuk menginformasikan, Shobir berharap sosialisasi diharapkan bisa mencegah terjadinya masalah. Salah satunya, polemik sepinya siswa yang mendaftar di sekolah swasta.
Shobir mengatakan, tak perlu ada pembicaraan dengan dewan. Sebab, PPDB zonasi sudah menjadi tugas pemkot untuk memberikan kemudahan akses pendidikan.
"Jadi, Permendikbud itu sifatnya wajib diikuti. Filosofinya adalah mendekatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik. Sehingga memudahkan kontrol," tambah Shobir.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Surabaya yang nanti menentukan zonasinya. Apakah berdasarkan kelurahan, kecamatan, atau radius tempat tinggal calon siswa dalam jarak tertentu. Jika menurut Permendikbud, Dinas Pendidikan wajib memprioritaskan calon siswa yang mendaftar lebih dahulu.
Editor : Dida Tenola
Reporter : Aryo Mahendro
No comments:
Post a Comment