Pages

Wednesday, February 6, 2019

Walikota Pekanbaru Belum Tetapkan Jadwal Alihkelola Pasar ke Pihak Ketiga. Ini Penjelasannya - Tribun Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum juga menunjuk perusahaan daerah (Perusda) yang kelak mengelola sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, pengeloaan sejumlah pasar tradisional tersebut masih dalam proses di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

"Masih dalam proses oleh Disperindag, namun tahun ini juga akan kita lakukan," ujar Firdaus kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

Firdaus menyebutkan ada tujuh pasar tradisional yang pengeloaannya diserahkan oleh Perusda. Ketujuh pasar itu, proses alihkelolanya masih berlangsung dalam tahap pembahasan.

"Saat ini yang ada tiga pasar yang akan kita serahkan pengeloaannya ke Perusda. Ketiga pasar tersebut yaitu, Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai dan Pasar Palapa. Pasar Simpang Baru Tampan juga bakal diserahkan ke Perusda, saat ini masih dalam pembahasan," ujar Firdaus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut belum menentukan perusahaan yang akan mengelola tujuh pasar tradisional di Pekanbaru.

Kompak dengan Firdaus, Ingot juga belum bisa mengungkapkan nama ketujuh pasar yang akan diserahkan ke Perusda.

"Seperti Pasar Palapa, Rumbai, Lima Puluh. Itu untuk tahap awal, lainnya menyusul. Pasar lainnya masih dalam pembahasan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemko berencana melakukan alihkelola sejumlah pasar tradisional di dalam Kota.

Upaya ini dilakukan pemko guna meminimalisir biaya operasional.

Let's block ads! (Why?)

http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/02/06/walikota-pekanbaru-belum-tetapkan-jadwal-alihkelola-pasar-ke-pihak-ketiga-ini-penjelasannyahttps://desimpul.blogspot.com/2019/02/walikota-pekanbaru-belum-tetapkan.html

No comments:

Post a Comment