Dalam membanting motor yang kedua, tampak seorang pria sedang merusak motornya sendiri. Ada dua polisi yang terlihat di video tersebut. Ada pula seorang wanita yang bersama pria itu. Tampak pelat nomor DM pada motor yang dibanting, yang merupakan pelat nomor Gorontalo.
Peristiwa di video yang viral itu terjadi pada Desember 2018 di Gorontalo. Seperti dilansir Antara, polisi di video itu salah satunya adalah Aiptu Alex Talipi. Aiptu Alex mengatakan pengendara sepeda motor tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Melihat pengguna kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tersebut, kami langsung menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh pasangan suami-istri ini dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa surat kendaraan, tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan surat kendaraan," ujar Alex.
Oleh karena itu, Alex memberikan tilang. Namun pasutri itu menolak dan langsung memarahi petugas, bahkan merusak motornya sendiri.
"Tapi, sesuai dengan prosedur lalu lintas, pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran tetap akan dilakukan penindakan, dan kendaraannya dibawa ke Mapolda," tegasnya.
(imk/tor)
No comments:
Post a Comment