Pages

Friday, January 4, 2019

Sosis dan Ikan Selundupan Dari Malaysia Dimusnahkan - Tribun Pontianak

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Stasiun Karantina Pertanian Entikong memusnahkan barang bukti penyelundupan berupa produk olahan ayam dan ikan yang digagalkan Polsek Entikong, Kamis (3/1/2018).

“Yang dimusnahkan 21 kotak sosis dan tujuh kotak ikan. Barang tersebut kami sita dari tersangka AW pada saat pelaku sedang melansir barang itu menggunakan oplet di depan pasar baru, tidak jauh dari PLBN Entikong, ” kata Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, kemarin.

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan pelaku barang tersebut didapat di Tebedu (Malaysia) dan dimasukan ke Indonesia melewati jalur hutan yang berada di sebelah kiri PLBN Entikong.

Baca: Sutradara Inovatif Dunia Garin Nugroho Mampir ke Pontianak

Baca: Netizen Temukan Kesamaan Krystal f(x) dan Jennie BLACKPINK, Punya Tipe Pria Idaman Serupa!

“Sosis dan ikan bekuan itu dimasukkan ke wilayah Indonesia di Entikong oleh pelaku tanpa disertai sertifikat kesehatan dari negara asal dan juga tanpa ijin masuk petugas karantina, ”jelasnya.

Ini, lanjutnya, termasuk pelanggaran tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana karantina tumbuhan serta ikan.

Let's block ads! (Why?)

http://pontianak.tribunnews.com/2019/01/05/sosis-dan-ikan-selundupan-dari-malaysia-dimusnahkanhttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/sosis-dan-ikan-selundupan-dari-malaysia.html

No comments:

Post a Comment