Pages

Friday, January 4, 2019

Kader Partai Demokrat Bela Andi Arief - BeritaSatu

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) Partai Demokrat Boyke Novrizon membela koleganya Andi Arief, terkait cuitan lewat akun Twitternya @AndiArief__ yang menyinggung soal adanya tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

"Apa yang salah sama twit yang disampaikan Andi Arief soal kabar berita yang sudah ramai dibicarakan di publik melalui media sosial dan grup WhatsApp? Tidak ada sama sekali bagi saya," kata Boyke kepada SP, Jumat (4/1).

Adapun twit Andi pada Rabu (3/1) tertulis: "Mohon dicek, kabarnya ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar."

Menurut Boyke, kata-kata awal twit Andi yaitu "mohon dicek". Artinya, Andi meminta tolong atau mengimbau pihak-pihak berwenang. Sedangkan kalimat kedua dimulai dengan "supaya tidak fitnah". Boyke menegaskan, Andi sama sekali tidak menyebarkan kabar bohong atau hoax.

Boyke menyesalkan tudingan negatif terhadap Andi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pihak kepolisian, lanjutnya, semestinya juga perlu mengkaji dulu secara baik makna setiap kata Andi.

"Maksud dari twit Andi Arief sesuai Kamus Bahasa Indonesia yang benar konteksnya adalah, hanya sekadar memberikan informasi dalam hal ini kepada aparat yang berwenang, pihak KPU dan Bawaslu seputar berita yang sudah menyebar ke publik soal tujuh kontainer surat suara yang kabarnya sudah dicoblos," tegas Boyke.

Kini, menurutnya, justru terjadi pemutarbalikan makna kebenaran. Seolah-olah Andi Arief telah bersalah menyebarkan berita hoax atau nengasut publik.

"Apalagi jika sampai pihak aparat kepolisian tanpa terlebih dahulu mengkaji persoalan ini secara baik dan bijak, langsung mengambil posisi untuk mengaminkan kebenaran dari pihak yang sepihak, dalam hal ini tentunya keberan sepihak menurut PDIP," tukasnya.

Ia menyatakan, Andi merupakan warga negara yang sepatutnya dilindungi hak-hak konstitusionalnya. Salah satunya yakni kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Ditambahkan, komponen masyarakat lain pun mempunyai hak serupa.

"Menyampaikan pesan berita kepada pihak-pihak berwenang dalam konteks yang positif bukan untuk menghasut, adu domba atau hoax, apabila kiranya ada informasi yang meresahkan masyarakat dan sudah berkembang secara masif ke publik," imbuhnya.

Ia menuturkan, pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu semestinya mengapresiasi ungkapan yang disampaikan oleh Andi Arief. Kemudian, mengucapkan terimakasih karena sudah menunaikan baktinya sebagai warga negara yang baik.

"Dengan cepat telah memberikan pesan kepada pihak pihak yang berwenang atas info berita soal kasus pencoblosan surat suara di Tanjung Priok. Bukannya malah berbalik dalam hal ini ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan pihak kepolisian untuk menangkap Andi Arief," tuturnya.

Apabila kepolisian mengamini keinginan dari pihak pihak tertentu, menurutnya, maka tidak dapat dipungkiri lagi jika aparat penegak hukum sudah menjadi alat kekuatan politik tertentu. Bukan lagi sebagai aparatur negara dalam hal ini rakyat Indonesia.

"Tapi kami masih berpikir sangat positif jika Kepolisian masih tetap netral dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara yang baik dan benar atas nama undang-undang, atas nama konstitusi, atas nama rakyat dan atas nama negara," pungkasnya.

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)

https://www.beritasatu.com/politik/531010-kader-partai-demokrat-bela-andi-arief.htmlhttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/kader-partai-demokrat-bela-andi-arief.html

No comments:

Post a Comment