Pages

Wednesday, January 9, 2019

Awal 2019, Pemerintah Tambah 4,4 Juta Jiwa Penerima Bantuan Kesehatan - Tribun Timur

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung oleh APBN di tahun 2019 menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya sebanyak 92,4 juta jiwa. Artinya ada penambahan 4,4 juta jiwa.

Penambahan kuota ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf dalam siaran persnya menuturkan, ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun sebelumnya (2016-2018).

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

"Ini merupakan kabar baik, diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage,” kata Iqbal.

Penambahan kuota PBI-JK ini, kata Iqbal, berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Data peserta ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada tahun 2019.

"Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data pun secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menggandeng kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar dia.

Sepanjang tahun 2018 dilakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) yang dilakukan Kemensos sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pemadanan dengan data kependudukan sehingga ada sistem informasi data PBI berbasis NIK.

Ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia atau memiliki NIK ganda.

BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke Kemenkes dengan tembusan Kemensos. Selanjutnya jika sudah dikoordinasikan lintas lembaga, BPJS Kesehatan akan menerima perubahan PBI-JK tersebut untuk diperbaharui.

Hingga 3 Januari 2019, tercatat 215.860.046 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga bermitra dengan 23.011 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.475 rumah sakit (termasuk klinik utama). 

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Let's block ads! (Why?)

http://makassar.tribunnews.com/2019/01/09/awal-2019-pemerintah-tambah-44-juta-jiwa-penerima-bantuan-kesehatanhttps://desimpul.blogspot.com/2019/01/awal-2019-pemerintah-tambah-44-juta.html

1 comment:

  1. Bosan main judi kalah terus? Kalau menang tidak dibayar? Ayo bergabung bersama kami. Berapapun kemenangan anda akan kami bayarkan 100% ke rekening terdaftar anda. Minimal deposit hanya 10.000 saja dan dapat menikmati 8 permainan dalam 1 user ID.

    Contact us :
    WA: 0812.2222.996
    BBM : PKRVITA1 (HURUF BESAR)
    Wechat: pokervitaofficial
    Line: vitapoker

    ReplyDelete