Pages

Friday, October 5, 2018

Asumsi Kurs Rupiah di APBN 2019 Pertimbangkan Faktor Eksternal

Selain itu, Ah Maftuchan angkat bicara soal BPJS Kesehatan. Ia menyayangkan upaya pemerintah dalam menutupi defisit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya mengandalkan pemotongan pajak rokok. Seharusnya, pemerintah bisa memperluas dari pajak lainnya yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Pertama, kebijakan cukai memang perlu diubah secara drastis. Bukan hanya cukai rokok, tapi cukai minuman pemanis buatan dan alkohol harus segera ditingkatkan secara signifikan dan langsung di irmark untuk belanja kesehatan. Jadi cukai dari hal-hal buruk ini langsung di irmark untuk belanja kesehatan," tutur dia.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Keuangan secara resmi keluarkan aturan yang mengatur pemotongan pajak rokok untuk mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan. 

Dalam beleid aturan tersebut, ditegaskan pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan dengan besaran 75 persen dari 50 persen atau 37,5 persen realisasi penerimaan yang bersumber dari pajak rokok masing-masing provinsi.

Maftuchan mengatakan, pemerintah tidak bisa mengandalkan pembiayaan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan yang cukup besar hanya dari pajak rokok karena tidak terjamin sustainablenya. "Sehingga sumbernya semakin besar. Kalau hanya mengandalkan cukai rokok, sustainablenya tidak akan terjamin," ujar dia.

Selain itu, dia menambahkan, akuntabilitas internal dari BPJS Kesehatan juga perlu ditingkatkan seperti memperkuat pengawasan. Bahkan bila perlu dilakukan perombakan pimpinan BPJS Kesehatan secara besar-besaran karena dinilai tidak profesional.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mencatat, defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018 mencapai Rp 16,5 triliun. Rincian tersebut terdiri dari defisit RKAT 2018 sebesar Rp 12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp 4,4 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Nilai tukar rupiah melemah, warga antre tukar dolar Amerika Serikat milik mereka di tempat penukaran valuta asing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3660571/asumsi-kurs-rupiah-di-apbn-2019-pertimbangkan-faktor-eksternalhttps://desimpul.blogspot.com/2018/10/asumsi-kurs-rupiah-di-apbn-2019.html

No comments:

Post a Comment